JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Proses ini akan berlangsung pada 18 hingga 21 November 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan mekanisme pelaksanaan uji kelayakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setiap hari, empat hingga lima orang peserta akan menjalani proses fit and proper test.
“Senin pagi akan dilakukan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, kemudian siangnya langsung dimulai uji kelayakan terhadap 10 Capim terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan 10 Cadewas. Sehari akan ada empat atau lima orang peserta sampai selesai pada Kamis, 21 November,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers, Jumat (15/11/24).
Habiburokhman menambahkan bahwa fit and proper test kali ini akan berbeda dibandingkan dengan pengujian pada periode sebelumnya, seperti pada seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Durasi waktu untuk pendalaman setiap peserta akan diperpanjang hingga 90 menit, memberikan kesempatan bagi anggota Komisi III untuk lebih mendalami visi dan misi masing-masing kandidat.
“Jika sebelumnya waktu pendalaman hanya sekitar satu jam, kini kami memperpanjangnya menjadi 90 menit. Bahkan jika diperlukan, bisa diperpanjang sampai malam hari. Kami ingin proses ini berlangsung maksimal agar setiap kandidat dapat memaparkan program kerja mereka secara mendalam,” jelas Habiburokhman.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan aspirasi dari anggota Komisi III agar lebih leluasa mendalami kemampuan dan rencana kerja para kandidat.
“Kami ingin memastikan bahwa visi-misi yang dibawa oleh Capim dan Cadewas KPK benar-benar mencerminkan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.