Komisi III DPR Bentuk Panja: Kawal Kasus Air Keras Aktivis KontraS!

FAKTANASIONAL.NET – Dunia hukum Indonesia kembali menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam rapat yang digelar pada Rabu, 18 Maret 2026, Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi publik yang menuntut perlindungan terhadap pejuang hak asasi manusia di tanah air.

Salah satu poin krusial dalam kesimpulan rapat adalah dorongan agar Polri dan TNI bersinergi dalam penyidikan dengan berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru.