Hukum  

3 Tokoh Nasional: Tak Hanya Janji, Pemberantasan Korupsi Butuh Konsistensi dan Langkah Nyata Pemerintah

Kegiatan diskusi bertemakan "Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi" yang digelar Universitas Paramadina dan Institut Harkat Negeri/Arief.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya di tengah transisi kepemimpinan nasional. Sala satunya adalah seperti yang diungkapkan dalam diskusi yang diadakan Universitas Paramadina bekerjasama dengan Institut Harkat Negeri dengan tema “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi” yang digelar, Kamis (21/11/2024).

Para tokoh publik seperti Mahfud MD, Sudirman Said, dan Adrian Wijanarko mengungkapkan pandangan mereka terkait harapan, tantangan, dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi persoalan korupsi tersebut.

Mahfud MD menyampaikan bahwa meskipun ada keraguan, setiap pergantian pemerintahan membawa harapan baru. Namun, ia menyoroti memburuknya praktik korupsi di Indonesia, yang kini melibatkan semua lini pemerintahan—eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga birokrasi.

“Kita melihat adanya re-distribusi kekuasaan pada setiap pergantian kepemimpinan, tetapi seringkali hasilnya justru menjadi peluang baru untuk kongkalikong. DPR, misalnya, kini penuh dengan praktik korupsi yang dahulu tidak terlihat pada era Orde Baru,” kata Mahfud.

Ia juga menyoroti perlunya tindakan konkret dari pemerintahan baru untuk mewujudkan janji-janji pemberantasan korupsi.

“Komitmen, konsistensi, dan ketegasan harus menjadi pilar utama, bukan hanya janji semata,” tambahnya.

Sedangkan Sudirman Said menyoroti data mengkhawatirkan terkait korupsi, dengan lebih dari 1.600 kasus ditangani KPK sejak 2004 hingga 2024. Ia juga menyoroti keterlibatan para pejabat tinggi, mulai dari anggota parlemen, menteri, gubernur, hingga hakim, dalam kasus-kasus korupsi

“Korupsi telah menjadi ancaman besar bagi keuangan negara. Studi menunjukkan bahwa lebih dari 30% hingga 40% APBN bocor akibat korupsi,” ungkapnya.