Wamenkop: Koperasi BMT Bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Wamenkop), Ferry Julianto saat membuka Rakernas dan Munaslub Perhimpunan BMT Indonesia di Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/11/2024)/Humas Kemenkop.

PADANG, FAKTANASIONAL.NET – Koperasi khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dapat menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrim yang ada di tengah masyarakat dan jeratan rentenir.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Julianto saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan BMT Indonesia di Padang, Sumatera Barat.

Wamenkop mengungkapkan, BMT memiliki dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Kedua peran/fungsi koperasi ini terikat satu sama lain sehingga keberadaan koperasi atau BMT mutlak harus diberikan dukungan penuh oleh pemerintah.

Lebih lanjut Wamenkop menjelaskan, untuk peran/fungsi koperasi dalam ranah ekonomi adalah mensejahterakan anggota sehingga koperasi termasuk BMT harus mencatatkan keuntungan.

Sementara untuk fungsi sosial adalah menuntaskan jeratan utang masyarakat kelompok paling bawah (mikro dan ultra mikro) dari rentenir yang banyak beredar di masyarakat. 

“Saya merasakan sendiri di KSPPS BMT Jati Baru di Padang dimana peran mereka membantu melepaskan jeratan utang masyarakat dari rentenir,” kata Wamenkop Ferry dalam rilis yang dipubliss Humas Kemkop, Jumat (22/11/2024).

Wamenkop Ferry menambahkan dengan dua peran/fungsi tersebut, koperasi atau BMT menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrim yang ada di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia hingga Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang atau turun 0,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 25,9 juta orang.

“Kemiskinan itu paling kelihatan, jadi mereka tidak punya opsi mendapat pembiayaan sehingga terpaksa harus terjebak oleh rentenir. Nah kehadiran BMT adalah untuk memerdekakan mereka dari rentenir dengan menyediakan pembiayaan untuk kerja produktif sehingga dia akan punya kesempatan untuk lebih sejahtera,” kata Wamenkop Ferry.

Dalam skala ekonomi yang lebih besar, BMT dinilai memiliki peran yang strategis untuk mendorong pengembangan sistem keuangan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan pemerintah.

Dengan jumlah penduduk muslim yang begitu besar, BMT berpeluang besar untuk masuk dalam ekosistem ekonomi syariah sehingga kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga semakin bertambah.

“Potensi konsumen muslim di Indonesia mencapai 2 miliar jiwa dengan perputaran uang hampir 2 triliun dolar. Dengan populasi muslim terbesar kedua di dunia, BMT harus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi syariah,” ujar Wamenkop Ferry. 

Ke depan, Wamenkop Ferry menyatakan siap meningkatkan dukungan kepada BMT di seluruh Indonesia khususnya dari sisi dukungan pembiayaan yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) agar memiliki likuiditas yang cukup.

Diharapkan dengan penambahan dukungan tersebut, peran dan fungsi koperasi khususnya BMT dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat lebih luas.