Rencana Pemerintah Hapus Subsidi BBM untuk Ojek Online Tuai Kritikan

Anggota Komisi VI, Mufti Anam/scsht.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik keras rencana Pemerintah untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi pengemudi ojek online (ojol). Ia meminta Pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait subsidi BBM agar tidak menindas rakyat kecil.

“Jangan sampai keputusan kebijakan subsidi BBM diputuskan secara ngawur dan serampangan. Ini bisa memicu demo besar-besaran dengan dampak ekonomi dan politik yang sangat besar,” kata Mufti, Jumat (29/11/2024).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengumumkan rencana skema subsidi BBM tepat sasaran, yang menggabungkan subsidi barang dengan bantuan langsung tunai (BLT). Dalam skema itu, hanya kendaraan berpelat kuning yang berhak menerima subsidi BBM, sementara ojek online akan dikeluarkan dari daftar penerima.

Asosiasi ojek online mengecam keras rencana ini, mengingat pengemudi ojol juga merupakan bagian dari transportasi umum.

“Transportasi umum bukan hanya yang berpelat kuning, tetapi juga transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online. Rencana ini sangat berbahaya,” tegas Mufti.

Mufti menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan pengemudi ojol, tetapi juga berpotensi memicu kerugian ekonomi yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa mayoritas pengemudi ojol termasuk kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan subsidi BBM.

“Kasihan para driver ojol. Mereka sudah terjepit potongan aplikator hingga lebih dari 20 persen. Kini, malah digencet lagi dengan pelarangan beli Pertalite. Tega betul Pemerintah memeras rakyatnya,” katanya.