Anggota Komisi VIII DPR RI Dorong Pemutakhiran DTKS

Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Fikri Faqih

Operator desa, lanjut Fikri, dapat bertugas memperbarui data kependudukan dan kesejahteraan sosial secara rutin. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pendataan yang lebih optimal di seluruh daerah.

Fikri menekankan bahwa meskipun proses pemutakhiran DTKS kini menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS) dan bukan lagi Kemensos, data ini tetap menjadi acuan utama untuk penyaluran bantuan sosial yang dilakukan oleh Kemensos.

“Proses inputing data yang akurat akan mendukung efektivitas bantuan sosial dari pemerintah. Dengan data yang valid, bantuan akan tepat sasaran,” pungkasnya.

Fikri berharap pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan DTKS selalu mutakhir sehingga dapat mengurangi potensi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial. [dnl]