Kubu Roy Suryo Penuh Keyakinan Jelang Putusan Praperadilan

Kubu Roy Suryo Penuh Keyakinan Jelang Putusan Praperadilan/(Foto/@Beritasatu.com

FAKTANASIONAL.NET – Tim kuasa hukum Roy Suryo menyerahkan kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Pihak Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa hakim akan mengabulkan permohonan mereka terkait dugaan cacat formil dalam proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Beritasatu, kasus ini berakar dari penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

BACA JUGA: Abdul Ghafur Sangaji dan Soraya Dipecat dari Tim Advokasi Roy Suryo CS

“Semoga permohonan kita diterima dan dikabulkan, dengan catatan saya melihat bahwa majelis hakimnya begitu bijaksana dalam proses persidangan,” ujarnya sebagai dikutip redaksi dari Beritasatu.