“Upaya mengembangkan wirausaha baru tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara langsung akan berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga Maret 2024, persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,03% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,22 juta orang.
“Dengan mendorong pertumbuhan wirausaha, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru yang akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, guna mencapai program-program pembangunan pemerintah, Kadin harus dilibatkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat nasional maupun daerah.
Keterlibatan Kadin dalam Musrenbang akan memastikan bahwa suara dan kebutuhan dunia usaha didengarkan, serta strategi pembangunan yang dirumuskan akan lebih realistis dan terukur. Kadin akan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan partisipasi Kadin di setiap tahapan perencanaan pembangunan.
“Melalui kerjasama ini, Bappenas juga dapat merekomendasikan kepada kepala daerah untuk melibatkan Kadin daerah dalam Musrenbang daerah. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan potensi daerah masing-masing,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengingatkan, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh dunia usaha di Indonesia adalah isu kriminalisasi investasi dan pengusaha.
Kriminalisasi yang terjadi tidak hanya berpotensi menakuti investor, tetapi juga dapat menghambat masuknya investasi yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Hal ini sangat disayangkan, mengingat Indonesia memiliki potensi besar dalam menarik investasi, baik nasional maupun asing.
“Dalam beberapa kasus, tindakan hukum yang tidak proporsional telah membuat investor enggan untuk masuk ke pasar Indonesia. Dengan revisi UU Kadin, diharapkan ada perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap pengusaha dan investasi. Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia,” pungkas Bamsoet.[zul]











