5 Pejabat Baru Kejagung, Mensesneg Prasetyo Hadi: Sudah Ditandatangani Keppres Berdasarkan Usulan Jakgung

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Keppres Jampidsus mengacu kepada usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujarnya.

Berikut sejumlah pejabat baru di Kejagung yang ditunjuk Prabowo Subianto.
1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
3. Kuntadi selaku Jampidsus
4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Prasetyo Hadi mengemukakan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Menyoal penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus, ujar Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai hal itu sudah tepat.

“Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).