JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Martin Tumbelaka, mengkritik maraknya kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian.
Ia menilai banyak kejadian yang menunjukkan aparat menggunakan senpi secara serampangan, bahkan hingga menghilangkan nyawa warga dengan dalih penegakan hukum.
“Kami meminta evaluasi serius agar penggunaan senjata api tidak disalahgunakan. Sudah banyak kasus di mana anggota Polri menggunakan pistol seenaknya,” tegas Martin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Rabu (18/12/2024).
Martin menyoroti kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang melibatkan seorang oknum polisi. Dalam kasus ini, pelaku yang juga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Kalteng.
“Kami berterima kasih kepada Kapolda Kalimantan Tengah yang telah memproses anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Namun, pengawasan terhadap personel harus lebih ketat, termasuk tes narkoba rutin,” ujar Legislator asal Sulawesi Utara itu.
Martin juga menyoroti kasus penembakan di Semarang oleh seorang anggota polisi yang menewaskan seorang pelajar. Awalnya, korban disebut terlibat tawuran, namun fakta menunjukkan penembakan terjadi karena masalah sepele, yakni kendaraan korban yang menyerempet motor pelaku.









