Anggota DPR RI Soroti Pembongkaran Barang Pekerja Migran Tanpa Izin di Bandara Tanah Air

Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati saat melakukan reses dan serap aspirasi PMI di Asahi, Chiba, Jepang, belum lama ini/dnl.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan adanya keluhan terkait pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia.

Keluhan ini diterimanya saat melakukan reses dan serap aspirasi PMI di Asahi, Chiba, Jepang, baru-baru ini.

Salah satu PMI, Rudi, mengisahkan pengalamannya saat mengirim barang dari Jepang ke Indonesia. Barang yang dikirim berupa lampu LED bekas namun masih layak pakai.

Namun, setibanya di Indonesia, barang tersebut dibongkar tanpa izin oleh pihak bea cukai. Lebih parah lagi, setelah proses pengiriman selesai, barang tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.

“Bagaimana sebenarnya prosedur bagi PMI yang akan pulang atau mengirim barang ke Indonesia? Karena ada barang yang bukan untuk dijual, melainkan murni untuk keluarga,” kata Rudi dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu{25/12/2024).

Menanggapi hal ini, Kurniasih Mufidayati mengaku terkejut karena praktik serupa ternyata masih terjadi. Padahal, pada tahun 2022, pihaknya sudah memperjuangkan isu serupa dan mendesak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menindaklanjuti ke kementerian terkait.