Daya Saing Digital Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Thailand, Komisi I Desak Percepatan Pemerataan Akses Internet

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh/dnl.

 

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh merespon hasil riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) oleh International Institute for Management Development (IMD) asal Swiss, yang menyebut bahwa daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia.

Posisi ini naik dari posisi 51 dunia pada tahun 2022. Riset tersebut menyebut bahwa di kawasan Asia, daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63). Namun, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (peringkat 33), dan Thailand (peringkat 35).

Walaupun demikian, OpenSignal menempatkan Indonesia di posisi bawah dalam daftar negara dengan kecepatan fixed broadband di Asia Tenggara. Fixed broadband ialah jenis layanan internet berkecepatan tinggi yang menggunakan koneksi tetap (fixed), lewat jaringan kabel atau serat optik yang terpasang di lokasi tertentu.

Berdasarkan data dari Speed Test Global Index pada 2020, Indonesia berada di urutan ke-120, dengan kecepatan akses rata-rata 14,16 Mbps untuk download dan 9,5 Mbps untuk upload. Hal tersebut masih jauh di bawah rata-rata dunia yang rata-ratanya 31,95 Mbps (download) dan 11,32 Mbps (upload).