Terkait Kasus Hasto, KPK Batal Periksa Wahyu Setiawan Hari Ini

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) rencananya akan diperiksa Komisi KPK hari ini terkait perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Namun rencana tersebut urung dilakukan karena Wahyu meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada Senin (6/1/2025) pekan depan.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Tessa mengatakan Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia berharap Wahyu dapat menyampaikan fakta yang benar.

“Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti,” sebutnya.

“Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya,” tambahnya.