JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Awal tahun 2025 dimulai dengan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang dijual oleh berbagai penyedia seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia.
Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian harga yang mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Namun, masyarakat juga bertanya-tanya, bagaimana dengan harga LPG subsidi dan non subsidi yang menjadi kebutuhan utama?
Kenaikan harga BBM non subsidi telah diumumkan oleh penyedia energi utama di Indonesia.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap harga minyak dunia yang terus berfluktuasi, didorong oleh ketegangan geopolitik dan peningkatan permintaan global.
Kondisi ini membuat harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Shell Super, dan BP Ultimate mengalami kenaikan signifikan.
Namun, meskipun harga BBM non subsidi naik, pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil, sehingga masyarakat kurang mampu tidak terlalu terdampak.
Kabar baiknya, harga LPG baik subsidi maupun non subsidi masih stabil di awal tahun 2025. Di tingkat agen resmi Pertamina, harga LPG 3 kg—yang menjadi andalan masyarakat—tetap di angka rata-rata Rp 22.000 per tabung. Untuk LPG non subsidi, berikut rincian harganya:
– LPG 5,5 kg: Rp 90.000 – Rp 117.000 (tergantung wilayah).
– LPG 12 kg: Rp 192.000 – Rp 249.000 (tergantung wilayah).