“Harus ada pemberatan hukuman bagi pelaku. Kami akan mengawal kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Surahman juga menekankan perlunya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita serahkan proses ini kepada penegak hukum. Namun, hal ini juga harus menjadi pengingat pentingnya peningkatan akses layanan dukungan bagi penyandang disabilitas, yang merupakan kelompok rentan dan kerap menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” tutup Surahman.[dnl]











