JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Namun, PKB meminta perbaikan pelayanan haji untuk memastikan kualitas ibadah jemaah tetap terjaga.
“Haji adalah etalase pelayanan publik sehingga diperlukan pelayanan yang nyaman dan tepat terhadap warga negara yang menunaikan ibadah haji,” ujar Juru Bicara FPKB, KH Maman Imanul Haq, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).
Kang Maman, sapaan akrab KH Maman Imanul Haq, memberikan apresiasi kepada Panja Haji DPR RI yang melakukan rapat kerja pembahasan haji secara cepat dan tepat.
Atas kerja keras Panja dan Pemerintah, akhirnya BPIH mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp 93.410.286 atau penurunan sebesar Rp 4.000.0027.
“Ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah karena sesuai dengan komitmen pemerintah Presiden Prabowo untuk menurunkan BPIH,” katanya.
PKB meminta pemerintah meningkatkan standar kompetensi dan kualitas petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
“Pemerintah harus melakukan pelayanan haji kepada jamaah sesuai syariah Islam,” tambahnya.