Syafiuddin juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan. Ia meminta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bersikap tegas dan tidak saling melempar tanggung jawab dalam menangani masalah ini.
“Kebijakan potongan aplikasi ini sangat berpengaruh pada kesejahteraan driver ojol. Pemerintah harus hadir dan melindungi hak-hak mereka,” katanya.
Dengan potongan sebesar 30 persen, pengemudi ojol akan kehilangan sebagian besar pendapatannya. Hal ini tidak hanya memberatkan kehidupan sehari-hari mereka, tetapi juga merusak hubungan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.
Syafiuddin menyarankan agar pemerintah dan perusahaan aplikasi fokus mencari solusi yang saling menguntungkan. Ia juga mendorong pihak terkait untuk menjaga keseimbangan antara profit perusahaan dan kesejahteraan para mitra pengemudi.
“Driver ojol adalah tulang punggung ekonomi digital kita. Jangan sampai kebijakan seperti ini mengabaikan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Melalui langkah tegas DPR RI dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, diharapkan persoalan ini dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi para mitra pengemudi ojol di seluruh Indonesia.[dnl]











