Politisi Demokrat: Pemagaran Laut Langgar Aturan, Hambat Akses Publik

Pemagaran laut langgar aturan, hambat akses publik

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Politisi Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyoroti isu pemagaran laut yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa laut merupakan aset bersama (common property) yang diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Menteri, Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hingga zonasi kelautan yang menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu, kawasan laut juga melibatkan kewenangan Kementerian ATR/BPN terkait hak atas tanah, serta Kementerian Kehutanan jika bersinggungan dengan kawasan hutan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai persoalan pemagaran laut tersebut.

“Tetapi hingga hari ini, belum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi terkait pemagaran laut tersebut,” ungkap Herman Khaeron, yang akrab disapa Hero.

Hero menegaskan bahwa tindakan pemagaran laut bertentangan dengan aturan hukum, karena laut merupakan ruang terbuka yang harus bisa diakses oleh semua orang. Ia juga menyoroti fungsi strategis laut, baik sebagai sumber daya alam, alur transportasi, maupun penopang aktivitas masyarakat.

“Laut bukan hanya sekadar sumber daya alam yang menopang hajat hidup masyarakat, tetapi juga merupakan alur transportasi dan memiliki fungsi strategis lainnya. Jangan sampai pemagaran laut ini menghambat aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Herman Khaeron berharap persoalan ini segera diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar akses masyarakat terhadap laut tidak terganggu.[dnl]