FAKTANASIONAL.NET – Pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menjadi sorotan publik setelah diduga melontarkan ucapan yang menyebut wartawan sebagai “rombongan sirkus” saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026).
Peristiwa tersebut memicu kecaman dari Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) yang menilai ucapan itu tidak menghormati profesi jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Berdasarkan laporan yang dikutip dari Tirto.id, insiden bermula ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memasuki ruang rapat.
Kehadiran Dasco membuat sejumlah wartawan yang bertugas meliput aktivitas parlemen ikut memasuki ruang sidang untuk mendokumentasikan momen tersebut.
Dalam suasana yang ramai, Deddy Sitorus terdengar mengucapkan kalimat yang diduga mengandung frasa “kayak sirkus”.
Ucapan itu kemudian memicu polemik karena dianggap ditujukan kepada para wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Deddy Yevri Hanteru Sitorus merupakan politikus PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara.
Lahir pada 17 November 1970, Deddy pertama kali melenggang ke Senayan setelah meraih 34.709 suara pada Pemilu Legislatif 2019.
Perolehan tersebut menjadikannya sebagai calon legislatif dengan suara terbanyak di Provinsi Kalimantan Utara. Pada Pemilu 2024, ia kembali memperoleh mandat untuk melanjutkan tugasnya sebagai legislator hingga 2029.
Riwayat pendidikannya dimulai di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 3 Pematangsiantar pada 1988, ia melanjutkan studi di Universitas Simalungun dan meraih gelar Insinyur Pertanian pada 1996.
Pendidikan pascasarjananya ditempuh di Kingston University, Inggris, pada 2005–2006 dengan gelar Master of Arts (MA) bidang Political Communication, Campaigning and Advocacy.











