Nurman Herin Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Dalami Kasus Febrie

Nurman Herin Resmi Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Dalami Dugaan Pencucian Uang Bersama Febrie Adriansyah/(YouTube Kompas)

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Informasi tersebut disampaikan Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, pada Kamis (30/7/2026).

Dikutip dari AFU.ID, Rudi menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Rudi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nurman ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nama Nurman sebelumnya telah muncul dalam penelusuran AFU.ID terkait dugaan jaringan bisnis yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kala itu menyebut Nurman diduga berperan sebagai gatekeeper dalam jaringan bisnis tersebut.