“Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” jelas Zulfan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/1/2025).
Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya.
Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.
Untuk dapat menggunakan fitur “Kirim Uang”, nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. log-in pada aplikasi PDS;
2. Pastikan akun PDS adalah akun premium;
3. Pilih “Pembayaran dan Top Up”;
4. Pilih menu “Kirim Uang Western Union” ;
5. Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima;
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS;
7. Ceklis syarat & ketentuan;
8. Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.
9. Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.
“Dengan adanya fitur ini, Pegadaian membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, melalui produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik yang berada di dalam negeri hingga mancanegara,” pungkas Zulfan.[zul]









