JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang dihadiri juga oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ketua Dewan Pengawas, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Salah satu topik utama dalam agenda rapat kali ini adalah potensi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2025. Para legislator mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak defisit tersebut bagi keberlanjutan program JKN dan kesejahteraan peserta.
Selain itu, rapat juga membahas perkembangan persiapan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam peraturan terbaru ini, dibahas penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penyesuaian terkait manfaat, tarif, dan iuran program JKN.







