Terkait Pengangkatan CASN Serentak: Pemerintah Jangan Zalim!

Kegiatan seleksi CASN/bkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polemik pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir.

Polemik tersebut dipicu oleh Surat Edaran(SE) Kementerian nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 terkait Pengangkatan CPNS yang akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025 dan CPPPK dilakukan serentak pada 1 Maret 2026.

Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta KemenPAN-RB tidak perlu melakukan keserentakan pengangkatan, baik pada 1 Oktober 2025 (CPNS) maupun 1 Maret 2026 (CPPPK Tahap 1).

Sebab, dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

“Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (9/3/2025).

“Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menpan RB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar Arse.

Di sisi lain, ia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini

“Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” tambahnya.

Meskipun demikian, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

Exit mobile version