“Kalau hakim jeli, LHKPN Erry dan Ria Norsan tidak mencantumkan hutang piutang sebesar itu. Jadi, siapa yang berbohong di persidangan?” ujar Joko yang juga Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98).
Pria yang akrab disapa Jojo ini menegaskan, transaksi pengembalian dana ke rekening Ria Norsan kini menjadi sorotan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kejanggalan dalam proyek BP2TD, terutama terkait aliran dana tersebut.
KAMAKSI Bakal Geruduk KPK dan Kemendagri
Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa ke KPK Jakarta guna mendesak pemeriksaan Ria Norsan
Aksi unjuk rasa juga akan dilakukan di Kantor Kemendagri guna mendesak sanksi hingga pemberhentian sementara Gubernur Kalbar
“Kami juga akan mengirim surat resmi kepada Mendagri Tito Karnavian agar mempertimbangkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Ria Norsan,” tegas Joko.
Tak hanya soal kasus korupsi, KAMAKSI juga menyoroti gaya hidup Ria Norsan yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat
Perayaan Idul Fitri 1446 H di Pendopo Gubernur Kalbar justru menuai kritik karena lebih terasa seperti “pesta relawan 02” dibandingkan agenda untuk publik.
Padahal, Kalbar sedang menghadapi tantangan berat seperti turunnya transfer dana pusat, rendahnya PAD, dan ketimpangan pembangunan. KAMAKSI mempertanyakan: dari mana dana pesta tersebut berasal?
“Gubernur jangan euforia dengan kemewahan di tengah penderitaan rakyat. Ini jelas bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran,” kata Jojo.
Ria Norsan Bantah: Proyek Pusat, Bukan Daerah
Dikutip media online di Kalbar, Ria Norsan berdalih bahwa proyek BP2TD merupakan kewenangan pusat.
Ia mengklaim tidak ikut dalam proses tender, dan hanya “menerima jadi”.
“Kegiatan di Mempawah, tapi tender dan kebijakannya dari pusat, dari Kemenhub. Kami di daerah hanya menerima saja,” ujarnya.
Namun publik tetap bertanya: jika Norsan tidak terlibat, mengapa ada komunikasi langsung dengan Erry, dan mengapa ada pinjaman Rp 18 miliar?[zul]











