Tessa Mahardhika Sugiarto: Berbasis riset dan analisis, kini memimpin Direktorat Penyelidikan, fokus pada peningkatan kualitas penyelidikan.
Asep Guntur Rahayu & Aminudin: Masing-masing ditugaskan sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan, memperkuat sinergi fungsi pencegahan dan penindakan.
Sekjen Cahya H. Harefa menegaskan bahwa penugasan ini bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan. Dengan struktur yang lebih fleksibel, KPK diharapkan dapat merespon cepat dinamika tindak pidana korupsi, dari level pusat hingga daerah.
Selain itu, penguatan tim komunikasi publik akan meningkatkan literasi antikorupsi masyarakat, mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan publik.
Ke depan, KPK perlu terus melakukan evaluasi berkala, memperkuat pelatihan SDM, dan mengadopsi teknologi digital untuk memonitor aset hasil tindak korupsi.
Dengan semangat regenerasi dan inovasi, KPK dapat mempertahankan reputasi sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.[dit]







