KPK Siapkan Lelang 81 Barang Sitaan dari 32 Kasus Korupsi Secara Serentak di 13 KPKNL

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Pengumuman: Terbuka untuk umum di portal lelang.go.id.

Aanwijzing: Penjelasan teknis kepada peserta pada 3 Juni 2025 di Rupbasan KPK Jakarta.

Lelang: Dilaksanakan serentak pada 11 Juni 2025 secara daring.

Penetapan Pemenang: Berdasarkan tawaran tertinggi yang sah.

Pembayaran: Pemenang wajib melunasi dalam lima hari kerja, lalu KPKNL mentransfer hasilnya ke KPK untuk disetorkan ke kas negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lelang ini bagian dari optimalisasi pemulihan keuangan negara.

Diharapkan transparansi dan akuntabilitas terjaga, serta masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan mendapatkan aset berkualitas dengan harga kompetitif.[dit]