iPhone XS Rampasan Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Pastikan Seluruh Data Sudah Dihapus

iPhone XS Rampasan Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Pastikan Seluruh Data Sudah Dihapus/(foto ilustrasi/@pixabay)

FAKTANASIONAL.NET – Sebuah unit iPhone XS 64 GB yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik setelah terjual dengan harga fantastis mencapai Rp34,18 juta, jauh di atas nilai limit yang hanya Rp231 ribu.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi lelang KPK untuk periode lelang Juni 2026. Ponsel tersebut merupakan barang rampasan negara yang berasal dari perkara korupsi yang menjerat Nurwidihartana, salah satu terpidana dalam kasus suap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Jika dibandingkan dengan harga dasar yang ditetapkan, nilai penjualan iPhone tersebut meningkat lebih dari 100 kali lipat. Lonjakan harga ini langsung memicu perhatian masyarakat dan menjadi salah satu hasil lelang paling mencolok dalam periode tersebut.

Meski demikian, KPK memastikan perangkat yang dijual kepada pemenang lelang telah melalui prosedur pengamanan, termasuk penghapusan seluruh data yang sebelumnya tersimpan di dalam perangkat.

Selain iPhone XS, lelang aset rampasan negara yang digelar KPK juga mencatat sejumlah transaksi dengan nilai penjualan melampaui harga limit yang ditentukan.