Keterlambatan penahanan Menas Erwin memicu gelombang kritik dari koalisi masyarakat sipil, praktisi hukum, dan pengamat antikorupsi.
Mereka menuntut KPK untuk tidak pandang bulu dalam menjerat pelaku korupsi, terlepas dari status sosial atau afiliasi politik tersangka. Jika KPK gagal membawa Menas ke penahanan dalam waktu dekat, publik khawatir akan semakin memudar kepercayaan terhadap lembaga antirasuah.
Banyak pihak yang bertanya, “Apakah penegakan hukum di Indonesia masih dapat ditekan oleh oligarki?” atau “Apakah Menas Erwin menjadi simbol impunitas yang dibalut kekuasaan dan uang?”
Hingga batas penulisan, KPK hanya menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan meminta publik bersabar. Namun hal ini justru memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar yang menghalangi langkah hukum terhadap Menas.
Dendi Budiman dan para aktivis meminta agar KPK bersikap terbuka mengenai perkembangan penyidikan, mengumumkan alasan mengapa penahanan belum dilakukan, sekaligus memaparkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai sendiri seberapa serius KPK dalam menindak kasus besar seperti ini.
Publik menaruh harapan besar pada KPK untuk segera mengambil keputusan tegas. Jika KPK mampu menahan Menas Erwin dalam waktu dekat, maka citra lembaga antikorupsi akan semakin kuat dan menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.
Sebaliknya, jika kasus ini dibiarkan berlarut, maka kekhawatiran akan oligarki yang membungkam keadilan akan terus membayangi perjalanan pemberantasan korupsi di tanah air.[dit]










