JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dipanggil dalam waktu dekat sebagai saksi terkait dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa klarifikasi terhadap Ridwan Kamil sangat penting untuk menguatkan penyelidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Kasus bermula dari pengadaan iklan senilai Rp 409 miliar pada 2021–2023 tanpa mekanisme tender terbuka. Enam perusahaan agensi diduga menerima aliran dana tidak sah, termasuk PT CKMB, PT CKSB, dan PT WSBE.
Lima tersangka telah ditetapkan, antara lain eks Dirut BJB Yuddy Renaldi serta petinggi agensi periklanan. KPK menilai peran Gubernur saat itu perlu diklarifikasi untuk mengetahui apakah terdapat intervensi atau arahan terkait pemilihan agensi.
Budi Sukmo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil sempat tertunda karena keterbatasan personel penyidik, beberapa di antaranya sedang menempuh pendidikan.
