Jejak KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah dalam Kasus Dugaan TPPU MA

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dengan memanggil Menas Erwin Djohansyah, seorang wiraswasta, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 28 Juli 2025, untuk mendalami peran Menas dalam aliran dana yang digunakan untuk pengurusan perkara di lingkungan MA.

Dalam agenda pemeriksaan, Menas diharapkan memberikan keterangan mengenai transaksi keuangan serta fasilitas yang ia sediakan untuk Hasbi. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor, nama Menas muncul sebagai pihak yang membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, penyidik juga akan menelisik apakah ada aliran dana tambahan yang mengarah pada tindak pencucian uang, termasuk pembayaran fasilitas kamar di Fraser Menteng yang turut dipakai untuk pertemuan antara Hasbi, Menas, dan beberapa pihak lain.

Exit mobile version