Sinergi Pencegahan Korupsi, KPK Koordinasi dengan Kementerian PU Usai Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) pada Selasa (10/6/2025).

Tujuan utama kedatangan tim antirasuah adalah menjalin koordinasi pencegahan korupsi serta menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu pejabat Kementerian PU.

Kasus tersebut bermula dari temuan surat bocor bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU yang mengindikasikan pengumpulan uang untuk pernikahan anak pejabat dengan jabatan “Sekretaris”.

Dalam kunjungannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa pembahasan meliputi tindak lanjut audit sementara dan mekanisme penanganan gratifikasi. “Betul, terkait koordinasi pencegahan dan tindak lanjut dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat,” ungkap Budi melalui pesan singkat.

Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan internal Kementerian PU agar potensi korupsi dapat diminimalkan.

Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo, telah menerima laporan dari Irjen Dadang Rukmana soal dugaan gratifikasi.

Dody menegaskan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Inspektorat Jenderal.