FAKTANASIONAL.NET – Perkembangan kinerj Tim Lidi Bersih yang dibentuk guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan di internal Kementerian PU dipertanyakan. Apalagi Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo yang Pernyataannya tersebut dinilai kontras dengan sikapnya pada waktu awal dia membentuk tim tersebut.
“Tim apa, sori? Oh, nggak. Prosesnya baik. Semua masih berproses,” kata Dody kepada wartawan, Kamis (2/4/2026), ketika ditanya mengenai perkembangan tim Lidi Bersi. Ia sempat terlihat tidak langsung memahami pertanyaan tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai update terbaru dari nilai temuan BPK per Maret 2026, yang sebelumnya terus menyusut dari Rp 3 triliun di Januari 2025, lalu Rp 1 triliun di Agustus 2025, Dody kembali menyatakan tidak mengetahui pasti angkanya.
“Itu mesti tanya Bu Irjen. Saya nggak hapal. Yang kerjain kan Bu Irjen. Temuan itu kan ada beberapa di Direktorat Jenderal yang meng-upload ke sistem Badan Pemeriksa Keuangan. Daripada saya yang bicara tidak akurat, lebih baik tanya ke Bu Irjen,” ujarnya.
Dari pernyataan terbaru sang menteri tersebut memunculkan pertanyaan: jika tim tersebut dibentuk langsung oleh dirinya dan menjadi simbol agenda bersih-bersih kementerian, mengapa ia kini justru tidak mengetahui perkembangan kerjanya?
Apakah tim tersebut masih aktif bekerja? Atau justru telah melebur ke dalam mekanisme pengawasan internal biasa?
Sejauh ini, jawaban detail mengenai progres temuan audit dan tindak lanjutnya justru dialihkan oleh Dody kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Dan di tengah klaim tentang “deep state” di birokrasi, ketidakjelasan perkembangan tim Lidi Bersih justru menambah lapisan baru tanda tanya di internal kementerian yang mengelola salah satu anggaran terbesar di pemerintah pusat.
Kronologi: Dibentuk untuk Menindak Temuan Audit TriliunaTriliunan Rupiah
Tim Lidi Bersih sebenarnya dibentuk dan dipimpin langsung oleh Dody sebagai respons terhadap temuan audit keuangan negara di kementeriannya. Menurut penjelasan Dody dalam sejumlah kesempatan, tim tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun di lingkungan Kementerian PU.
Tim ini bahkan diperkuat oleh tiga personel dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dody menyebut tim tersebut sebagai “lidi bersih”, sebuah metafora untuk upaya menyapu praktik penyimpangan di kementerian.
Langkah itu juga dikaitkan dengan mundurnya dua pejabat tinggi kementerian, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro pada akhir Februari 2026.
Di sisi lain, Algooth Putranto, Direktur Evident Institute sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo maupun Menteri Doddy untuk menggiatkan pemberantasan korupsi. Meski demikian, dirinya mengingatkan agar semangat pemberantasan korupsi harus berjalan dengan rambu-rambu transparansi.
“Kita menghargai upaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi. Itu harga mati. Tapi, transparansi dalam penyelidikan kasus juga harus benderang,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Minggu (5/4/2026).
Asas Praduga Tak Bersalah Menjadi Krusial
Algooth juga menyoroti pentingnya melihat kronologi secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Seperti, Dewi Chomistriana baru dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada Januari 2025, bertepatan dengan dikirimnya surat pertama BPK. Sementara Dwi Purwantoro baru menjabat Dirjen Sumber Daya Air pada Juli 2025.
Artinya, ketika temuan awal hampir Rp3 triliun muncul, salah satu pejabat belum menjabat, dan yang lainnya baru memulai tugasnya. Bahkan saat nilai temuan direvisi menjadi Rp1 triliun pada Agustus 2025, masa jabatan keduanya masih relatif singkat.
Sebetulnya, menurut laporan hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penyelesaian ganti kerugian negara semester I Tahun 2025 (tertanggal 29 Agustus 2025), tercatat sekitar Rp676 miliar, dan punya kecenderungan menurun.











