SUDAH bosan sebenarnya memajang wajah koruptor. Rasanya galeri negeri ini bukan lagi museum pahlawan, melainkan kebun binatang khusus tikus got gorong-gorong. Spesies endemik ini berhasil berevolusi menjadi pemakan APBD. Hari ini koleksinya bertambah lagi dan masuk gerombolan tikus dari Jawa Timur.
Namanya Moch. Mahrus. Ia baru saja menjadi penghuni Rutan KPK sejak 28 Juli 2026. Sebuah promosi jabatan dari wakil rakyat yang terhormat menjadi napi.
Beliau memang sosok luar biasa. Ketika dipanggil KPK, Mahrus memilih mangkir. Mungkin sedang sibuk memediasi pertengkaran Suro dan Boyo. Atau mungkin sedang menghitung berapa cangkir kopi yang bisa dibeli dari potongan dana hibah. Sebab dalam dunia para koruptor, kata “sedikit” sering berarti miliaran rupiah.
Rakyat Jawa Timur tentu dibuat terharu. Dana hibah seharusnya membangun jalan, madrasah, jembatan, dan sumur desa ternyata memiliki bakat sulap. Warga hanya menikmati sekitar 55–70 persen. Sementara 30–45 persen lebih dulu menghilang entah ke mana. Bahkan hiu dan buaya di lambang Surabaya mungkin sampai berhenti bertarung lalu sepakat berkata, “Kami memang predator, tapi kami masih punya malu.”
Bersama nama-nama seperti Achmad Yahya, Fathullah, Wahid Ruslan, dan lainnya, Mahrus layak dinobatkan sebagai “Pahlawan Ekonomi Bayangan”. Mereka berhasil membuktikan, uang negara bisa lenyap lebih cepat dari es krim di tengah panas Kota Pahlawan. Kalau Nobel membuka kategori Seni Menyusutkan Anggaran, mereka pantas menjadi pemenang seumur hidup.
Begitu tampil mengenakan rompi oranye, panggung sandiwara pun dimulai. Tinggal menunggu kalimat sakti yang selalu diputar berulang, “Saya menghormati proses hukum.” Sementara partai dengan tenang menyatakan menghormati proses hukum. Hormatnya menjulang setinggi Jembatan Suramadu, tetapi rasa malu justru tenggelam sedalam Selat Madura.











