Di kawasan Pasifik, EIA memproyeksikan kenaikan tarif hingga 26% dari 2022–2025, yang berarti tarif bisa menembus Rp 3.360 per kWh. Sebaliknya, wilayah Barat Utara Tengah hanya naik sekitar 8%.
Kenaikan ini berdampak langsung pada anggaran rumah tangga. Pada 2023, rata-rata rumah tangga AS menghabiskan sekitar Rp 28,1 juta untuk listrik; jika tren berlanjut, angka itu diperkirakan melonjak menjadi Rp 30,4 juta pada 2025.
Beban tambahan Rp 3,5 juta dibanding 2022 menjadi tantangan serius, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Para ahli menyoroti pentingnya diversifikasi sumber energi dan percepatan pembangunan pembangkit baru—termasuk energi terbarukan—untuk meredam lonjakan harga.
Selain itu, upaya efisiensi energi di tingkat rumah tangga dapat membantu mengurangi beban tagihan.
Tanpa langkah strategis, beban listrik yang kian membengkak akan terus menjadi tekanan bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.[dit]










