Selain memanggil eks pejabat BRI, KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak penyedia layanan EDC. Penyidik berupaya menelusuri pihak mana saja yang menerima aliran dana tak transparan.
Jika terbukti, KPK tidak segan menetapkan tersangka dan menahan mereka untuk mempercepat proses peradilan. Sejauh ini, fokus utama adalah menindak segala bentuk suap, gratifikasi, atau penggelembungan biaya dalam proyek pengadaan alat transaksi perbankan tersebut.
Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi instansi keuangan bahwa pengadaan aset wajib berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat dan nasabah BRI berharap proses hukum dapat menguak tuntas siapa pihak-pihak yang bermain dalam skema korupsi ini, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku di sektor publik maupun swasta.[dit]










