Ia mengimbau umat untuk memeriksa kebenaran berita sesuai Surah Al-Hujurat ayat 6: “Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” Penyelidik KPK, menurut Budi Prasetyo, mengapresiasi sikap kooperatif Khalid yang memberi informasi penting seputar mekanisme kuota haji.
Khalid Basalamah berharap agar media dapat menyajikan informasi yang edukatif dan tidak memecah belah persatuan bangsa.
Sementara itu, KPK terus membuka peluang memanggil pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama, untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji ini.[dit]











