Misteri Koper Biru di Rumah Dinas Topan Ginting yang dibawa KPK

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penggeledahan gedung dinas mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, berlangsung dramatis pada Selasa malam, 1 Juli 2025. Setelah hampir empat jam menelusuri setiap sudut rumah dinas di Jalan Busi, Medan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan operasi dengan membawa sebuah koper biru yang diduga menyimpan bukti penting.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK berseragam hitam-hijau muncul di pintu samping rumah dinas Ginting dan tanpa basa-basi mengeluarkan koper ukuran sedang. Guyuran hujan deras membuat para jurnalis kesulitan mengambil foto dan video. Meski demikian, suara deru generator lampu sorot dan lampu kendaraan bertambah riuh saat koper itu dipindahkan ke mobil investigasi.

Tiga unit mobil KPK segera meninggalkan lokasi sambil dikawal satu mobil patroli Sat Sabhara Polrestabes Medan. Hingga berita diturunkan, KPK belum merilis konfirmasi resmi tentang isi koper—apakah berisi dokumen kontrak proyek jalan, alat bukti elektronik, atau data keuangan. Operasi ini adalah lanjutan setelah penyitaan dokumen di kantor Dinas PUPR Sumut beberapa pekan lalu.