Korupsi Dana CSR BI: KPK Dalami Peran Anggota DPR

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem).

Fokus penyidikan tertuju pada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan.

KPK menduga kedua legislator mendirikan yayasan masing-masing sebagai sarana penyaluran CSR BI.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah layak huni justru diduga hanya terealisasi sebagian kecil—misalnya delapan hingga sepuluh rumah dari target puluhan unit.