KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akan segera menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu meminta publik menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat.

Penyidikan ini melibatkan penggeledahan dua lokasi kunci yang diduga menyimpan alat bukti penting. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024, sedangkan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Selain itu, KPK juga memeriksa anggota DPR RI Satori dan pernah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan.

Di Gedung BI, penyidik menyita dokumen terkait mekanisme penyaluran dana CSR, termasuk kontrak mitra pelaksana.

Di kantor OJK, fokus penggeledahan tertuju pada dokumen verifikasi dan laporan audit. Langkah ini menjadi bukti keseriusan KPK mengungkap aliran dana CSR yang diduga diselewengkan.