KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG, Temukan Dokumen Proyek Jalan

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Di sana, tim mengamankan dokumen terkait proses pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26–27 Juni 2025, yaitu Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar (PPK UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I), M.

Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT Rona Na Mora). Langkah-langkah ini diharapkan memperjelas mekanisme penyaluran anggaran, mengungkap dugaan suap, dan mencegah korupsi serupa di masa mendatang.[dit]