JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons sorotan publik terkait maraknya tahanan kasus korupsi yang kerap mengenakan masker untuk menutupi wajahnya saat dihadirkan di depan media.
Fenomena ini dinilai mengurangi efek jera dan transparansi. Menjawab keresahan tersebut, KPK menyatakan akan segera membahas dan mengkaji mekanisme pelarangan penggunaan masker atau penutup wajah lainnya bagi para tahanan.
Selama ini, para tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers memang selalu tampil dengan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Namun, penggunaan masker yang menutupi sebagian besar wajah mereka sering kali menjadi pemandangan umum. Langkah KPK untuk menyusun aturan baru ini diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih tegas dan menjawab ekspektasi publik akan akuntabilitas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui bahwa hingga saat ini memang belum ada aturan internal yang mengatur secara detail mengenai penggunaan aksesori seperti masker bagi tahanan. Kekosongan regulasi inilah yang membuat praktik tersebut bisa terus terjadi tanpa ada larangan yang jelas. Menurutnya, hal ini sedang menjadi topik pembahasan serius di internal lembaga antirasuah.









