Pekan Ini Warga Kampung Bayam Sudah Bisa Menempati HPPO JIS

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno saat meninjau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS)/Dok. Diskominfo DKI.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dalam minggu ini warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara diharapkan sudah dapat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah mengungkapkan bahwa saat ini proses penghunian HPPO JIS oleh warga Kampung Bayam kini telah memasuki fase final.

Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, terang dia, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan PT Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS.

Lebih lanjut Afan mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan belakang ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara simultan terus menjalankan berbagai tahapan dan proses guna mewujudkan hal tersebut.

“Berbagai tahapan dan proses tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh proses penghunian Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memenuhi aspek legal,” katanya menanggapi pemberitaan di media massa terkait Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni HPPO JIS, Minggu (27/7/2025).

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan masalah hunian Kelompok Tani Kampung Bayam sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan alas hukum yang berlaku,” terang Afan.

Sejak seremonial penyerahan kunci dilaksanakan, lanjut dia, sejumlah proses secara simultan terus dilakukan, antara lain penyiapan administratif terkait pemanfaatan lahan hingga penerbitan kontrak hunian.

Lebih lanjut, Afan memaparkan, selama proses persiapan administratif kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan melaksanakan pembangunan urban farming yang dibiayai oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah.