Majelis hakim dalam putusan April 2024 menegaskan bahwa sewa kamar di Novotel Cikini bukan hanya untuk membahas perkara, tetapi juga digunakan Hasbi untuk kepentingan pribadi bersama Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol). Kehadiran Menas sebagai penyedia fasilitas menimbulkan dugaan komponen pencucian uang, terutama jika dana sewa berasal dari sumber tak sah. Fakta ini akan diuji kembali dalam pemeriksaan mendatang, seiring KPK mendalami struktur aliran keuangan di balik kasus suap dan pencucian uang di MA.
Keputusan KPK memanggil Menas Erwin menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri jejak uang hingga ke sumbernya, sekaligus menegaskan bahwa pelaku dan pendana kejahatan korupsi tak akan luput dari pengusutan.[dit]










