JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Meski kasusnya sudah memasuki tahun keenam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk terus memburu mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang berstatus buron sejak Januari 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang) masih berjalan intensif, mengundang peran serta masyarakat untuk memberitahukan informasi keberadaan Harun.
Sejak dinyatakan buron usai penetapan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, KPK menggandeng aparat penegak hukum lain untuk memperluas jangkauan pencarian. Budi Prasetyo menyebut pihaknya memanfaatkan data intelijen, koordinasi antar-lembaga, hingga memantau jejak transaksi keuangan. Komitmen ini sekaligus menunjukkan tekad KPK menuntaskan rangkaian kasus yang merugikan negara.







