Lingkaran Korupsi Haji: Ratusan Travel Diduga Terlibat Bancakan Kuota

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar skandal besar yang mengguncang penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama kini memasuki babak baru, dengan dugaan keterlibatan lebih dari seratus agen perjalanan haji dan umrah. Skandal ini berpusat pada penyelewengan kuota tambahan yang seharusnya diprioritaskan untuk jemaah haji reguler.

Dilansir dari berbagai sumber pada 15 Agustus 2025. Menurut KPK, praktik lancung ini melibatkan pembagian jatah yang tidak semestinya kepada puluhan hingga ratusan travel. Kuota tambahan yang seharusnya menjadi solusi untuk memangkas antrean haji reguler yang panjang, justru diduga menjadi ladang bancakan. Potensi kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai angka yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelewengan ini.

Exit mobile version