JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius membongkar dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Dalam langkah terbarunya, KPK memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan pada hari Jumat, 15 Agustus 2025.
Pemanggilan seorang rektor universitas ternama ini mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri jejak kasus ini ke berbagai kalangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Muryanto Amin tidak sendirian, ia diperiksa bersama belasan saksi lainnya yang berasal dari berbagai instansi, mulai dari pejabat dinas PUPR, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak swasta. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti dan keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan yang ada.











