JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Dilansir dari berbagai sumber pada 19 Agustus 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan koordinasi ini bertujuan memastikan aliran dana mencurigakan yang bisa menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Menurut Setyo, dokumen hasil analisis PPATK akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. Penelusuran rekening dianggap sebagai bagian penting dalam penyidikan, guna memastikan apakah benar ada transaksi tidak wajar yang berhubungan dengan pengelolaan kuota haji. Proses ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen lain.











