Mobil tersebut disita karena diduga terkait aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.
KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset. Namun hingga kini, ia belum dipanggil untuk diperiksa.[dit]
