JAKARTA, FAKTANASIOANAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan rencana pelelangan mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Mobil tersebut sebelumnya dijual oleh Ilham Akbar Habibie kepada Ridwan Kamil seharga Rp2,6 miliar, namun pembayaran baru dilakukan separuhnya.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan ada dua opsi skema lelang. Pertama, KPK tetap melelang mobil berapapun harganya, lalu hasilnya dibagi dengan Ilham Habibie. Sisa pembayaran Rp1,3 miliar akan menjadi hak Ilham.
Skema kedua adalah KPK menyita uang Rp1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil dan tidak melelang mobil tersebut. Meski belum pernah diterapkan, Mungki mengatakan opsi ini memungkinkan.
