Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Lakukan Penyitaan Rumah Miliaran

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Ia menyebut adanya permintaan di luar aturan yang bisa memengaruhi distribusi kuota. Praktik ini berpotensi merugikan negara karena dana haji seharusnya dikelola untuk menutup biaya subsidi jemaah haji reguler.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari hasil fee kuota haji. KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan belum ada tersangka yang diumumkan.[dit]